Soal Pilihan Ganda

  1. B
  2. C
  3. B
  4. C
  5. D
  6. C
  7. A
  8. C
  9. D
  10. D
  11. A
  12. D
  13. A
  14. D
  15. E
  16. A
  17. C
  18. B
  19. B
  20. B
  21. A
  22. E
  23. B
  24. D
  25. C
Uraian:
  1. Pasal 37 ayat 5 UUD 1945 berbunyi "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan"
  2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
  3. Hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan 
  4. Perbedaan warga negara dan bukan warga negara: Warga negara Indonesia adalah mereka uyang berdasarkan hukum menjadi warga negara Indonesia, sedangkan Bukan Warga Negara Indonesia atau orang asing adalah mereka yang belum memenuhi syarat sebagai warga negara karena belum memenuhi syarat secara hukum Indonesia
  5. Pasal-pasal yang mengatur tentang hak warga negara: Pasal 27 sampai 34 UUD 1945
  6. Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan :

    1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;

    2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;

    3 Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri, yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luarnegeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan RI tidak menjadi tanpa kewarganegaraan;

    .4 Masuk kedalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;(tidak berlaku bagi mereka yang mengikuti program pendidikan dinegara lain yang mengharuskan wajib militer);

    .5 Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI;

    .6 Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;

    7 Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang besifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;

    .8 Mempunyai paspor atau surat bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negaralain atas namanya; atau

    9 Bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun terus menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI sebelum jangka waktu 5 tahun itu berakhir, dan setiap 5 tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada Perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan RI tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

    10.Kehilangan kewarganegaraan Indonesia dapat terjadi pula akibat perkawinan dikarenakan bekerjanya hukum kewarganegaraan negara pasangannya tersebut. Bagi mereka ini, jika ingin tetap berkewarganegaraan Indonesia, dapat mengajukan pernyataan tertulis kepada Pejabat atau Perwakilan RI kecuali berakibat berkewarganegaraan ganda.
  7. Konstitusionalisme adalah suatu paham bahwa pemerintahan merupakan suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat, tetapi terdapat beberapa pembatasan agar kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan
  8. Negara yang mempunyai konstitusi bersifat rigid adalah Amerika Serikat, Australia, Swiss, Prancis dan Norwegia
  9. Pancasila mempunyai keterkaitan erat  dengan UUD 1945 karena dalam UUD 1945 terkandung nilai-nilai Pancasila, baik dalam pembukaan maupun pasal dalam batang tubuh
  10. Pancasila sebagai Dasar Negara, artinya Pancasila merupakan falsafah negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tata tertib hukum dalam negara
  11. Konstitusi dalam arti luas berarti keseluruhan ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar, baik tertulis maupun tidak tertulis
  12. Fungsi konstitusi di negara Komunis adalah memberikan dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang dicita-citakan dalam tahap-tahap perkembangan menuju masyarakat komunis
  13. Muatan Konstitusi menurut Sri Sumantri:
  14. Verfassung sonderung adalah perubahan konstitusi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam konstitusi (UUD)
  15. Perubahan II (diadakan pada tanggal 18 Agustus 2000); Pada amandemen II ini, pasal-pasal UUD 1945 yang diubah ialah 24 pasal yaitu: Pasal 18 ayat (1) s/d (7), 18A ayar (1) dan (2), 18B ayat (1) dan (2), 19 ayat (1) s/d (3), 20 ayat (5), 20A ayat (1) s/d (4), 22A, SSB, 25A, 26 ayat (2) dan (3), 27 ayat (3), 28A, 28B ayat (1) dan (2), 28D ayat (1) s/d (4), 28E ayat (1) s/d (3), 28F, 28G ayat (1) dan (2), 28H ayat (1) s/d (4), 28I ayat (1) s/d (5), 28J ayat (1) dan (2), 30 ayat (1) s/d (5), 36A, 36B, 36C.