Jawaban PKn Bab VI
--------------------
===========================
1. C
2. D
3. E
4. D
5. A
6. A
7. E
8. B
9. B
10. E
11. D
12. A
13. C
14. C
15. B
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
=========================================================================
Uraian:
- Pasal 32 ayat: “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”
- Tujuan diadakannya persamaan kedudukan warga negara dalam UUD adalah untuk mewujudkan kehidupan di dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai orang lain tanpa membedakan SARA.
- Contoh pertisipasi dalam meningkatkan pertahanan keamanan: Ikut menjaga keamanan lingkungan, ikut serta dalam bela negara, memiliki rasa nasionalisme dan lain-lain
- Tap MPR yang mengatur tentang Pertahanan Keamanan: a. Tap MPR No IV MPR/1999 tentang GBHN dalam bidang pertahanan keamananb. Tap MPR No VI MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Kepolisianc. Tap MPR No VII MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian
- Undang-undang yang mengatur tentang Pertahanan Keamanan:
- a. UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisianb. UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negarac. UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI
- Hak adalah sesuatu yang harus kita terima atau kewenangan melakukan sesuatu
- Hubungan Hak dan kewajiban, Hak dan kewajiban mempunyai kaitan erat, setiap hak pasti melekat kewajiban. Sehingga kita tidak bisa menuntut hak tanpa melaksanakan kewajiban
- Yang termasuk dalam Hak Pribadi adalah Hak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya
- Yang termasuk dalam Hak Pribadi adalah Hak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya
- Persamaan warga Negara dijamin dan diatur dalam UUD RI Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 30
9.
10.
This entry was posted on October 4, 2009 at 12:14 pm, and is filed under
Pendidikan Kewarganegaraan
. Follow any responses to this post through RSS. You can leave a response, or trackback from your own site.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)