Jawaban Pilihan Ganda Bab IV
1.       C
2.       E
3.       D
4.       D
5.       A
6.       A
7.       C
8.       C
9.       B
10.   D
11.   B
12.   D
13.   D
14.   A
15.   D


1.       Perubahan Konstitusi menurut George Jellinek: Verfassung Sonderung dan Verfassung Wandlung.
2.       Sistem perubahan konstitusi selurunya adalah apabila suatu  konstitusi (UUD) dirubah, maka yang akan berlaku adalah konstitusi yang baru secara keseluruhan
3.       Bentuk perubahan UUD: Pola perubahan konstitusi diantaranya pergantian, penambahan, pengurangan, perubahan pasal demi pasal dan pergantian seluruh pasal.
4.       Periode keempat berlakunya UUD 1945 adalah 5 juli 1959 sampai sekarang
5.       Fungsi perubahan UUD 1945 untuk pembaruan agar UUD 1945 tidak using ketinggalan jaman, tetapi mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan masyarakat
6.       Contoh perilaku konstitusional dalam kehidupan bernegara antara lain, penyelenggaraan pemilu dalam pemilihan anggota DPR/MPR, mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, menghindari main hakim sendiri (eigenrechting) dan patuh terhadap hukum.
7.       Bunyi pasal 3 ayat 3 UUD 1945: “Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.”
8.       Perilaku konstitusional yang sesuai dengan pasal 28l UUD 1945:
Pasal 28l:”
1)      Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
2)      Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
3)      Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
4)      Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
5)      Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.”
Tindakan yang sesuai dengan pasal diatas adalah:    
a.       Menghormati HAM
b.      Tidak bersifat diskriminatif
c.       Mendukung pemajuan dan penegakan HAM

9.       Verfassung sonderung adalah perubahan konstitusi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam konstitusi (UUD)
10.   Yang mengesahkan amandemen ke III adalah MPR pada tanggal 10 November 2001